Sijunjung, GoSumatera.com - Ketua PGRI Sijunjung Syaiful Husein meminta semua elemen masyarakat, orang tua murid, pemegang kebijakan dan bahkan aparatur lainnya tidak melakukan segala bentuk intimidasi terhadap guru, saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung. Hal ini disebutkan demi memberi ke nyaman bagi kelangsungan tugas dan fungsi guru dalam mendidik murid.
Hal itu disampaikan, kaitan kejadian yang terjadi di SDN 2 Koto Baru, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung. Dimana, salah seorang wali murid, Ririn Puspita Sari, melaporkan guru Ke Polsek setempat, tertanggal 13 November 2024, tentang dugaan perkara tindakan pidana kekerasan terhadap anak. Berdasarkan laporan No : B/41/IX/2024 Polsek IV Nagari, langsung melayangkan surat kepada Kepala Sekolah Darul Hasni, S.Pd, guru kelas dan salah seorang walimurid.
Menurut Syaiful yang juga pernah menjabat sebagai Ketua PWI Sijunjung periode 2004 - 2017, sangat menyayangkan persoalan sesama siswa, berujung kepada undangan kepala sekolah ke Polsek. "Kami PGRI Sijunjung Siap mendampingi dan tidak membiarkan anggota mengalami trauma dalam menjalankan tugas. Apalagi yang menyangkut dengan kejadian yang dialami di SDN 2 Koto Baru," tegas Syaiful yang juga wartawan senior ini.
Ia menyebutkan dalam melaksanakan tugas, guru sudah dilindungi oleh Peraturan Pemerintah yang tertuang dalam PP No. 74 tahun 2008, (Padal 39 ayat 1 dan 2) Pasal 40 dan pasal 41. Intinya, semua yang termaktub dalam PP itu perlu diindahkan oleh Murid/Wali Murid, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT). Sehingga guru mendapatkan rasa aman dan jaminan keselamatan serta mendapatkan perlindungan hukum dari tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, atau pihak lain.
Berdasarkan keterangan Kepala SDN 2 Koto Baru, Darul Hasni,S.Pd, berawal dari peristiwa yang menimpa siswa kelas 1 inisial nama (ABZ) Rabu (13/11) saat jam istirahat berkisar antar pukul 09.50-10.20. Beberapa siswa laki-laki kelas 1 bermain lempar-lempar batu ke dalam genangan air di sebelah labor komputer secara bergantian. Ketika ada percikan air mereka tertawa dengan senangnya.
Saat Abz sedang mengambil batu, temannya lalau BRG sedang mengangkat batu, namun batu yang diangkat BRG tersebut terjatuh dan mengenai ujung jari telunjuk Abz yang sedang mengambil batu didalam genangan air, sehingga jari Abz berdarah.
Teman-teman yang bermain bersama Abz membawanya ke kantor majelis guru. Melihat jari Abz berdarah guru kelas Orbita Suriani mengikatnya dengan kasa steril dan lansung membawanya ke Pustu bersama mahasiswa PL Septa Gian.
Setiba di Pustu Bidan Fani menyuruh lansung ke Puskesmas. Sampai di puskesmas jari yang luka dibersihkan perawat, kemudian Abz dirujuk ke RSUD Sijunjung untuk memastikan apakah ada tulang jarinya patah atau tidak. Dari hasil rontgen di RSUD dipastikan tidak ada tulang yang retak atau patah, namun daging/ ototnya harus dijahit. Untuk mendapatkan hasil yang lebih baik maka diambil kesimpulan untuk dioperasi oleh dokter bedah.
Kepala sekolah bersama semua guru dan orang tua BRG semuanya tiba di RSUD untuk membesuk Abz. Kepala sekolah menyampaikan rasa prihatin dan minta maaf kepada orang tua Abz atas kejadian yang menimpa siswanya. Esok harinya (Kamis, 14/11) kepala sekolah, seluruh guru, komite sekolah dan orang tua BRQ kembali ke RSUD untuk membesuk Abz. Kepala sekolah ingin berbicara dengan orang tua Abz terkait musibah ini, namun Sepertinya saat itu kondisi tidak memungkinkan untuk membahas masalah ini.
Akhirnya kepala sekolah menyampaikan kepada orang tua Abz bahwa penyelesaian masalah ini akan ditangani komite. Sambil pamit pulang guru kelas 1 menyampaikan bahwa esok hari (Jumat) teman-teman akan membesuk ke rumah, Namun Jumat pagi orang tua Abz mengirim pesan WA kepada salah seorang guru bahwa Abz tidak usah dijenguk dulu karena demam dan tangannya sakit.
Karena pesan ini guru bersama siswa kelas 1 tidak jadi membesuk Abz hari itu, namun kepala sekolah tetap merencanakan akan membentuk Abz bersama guru. "Akhirnya Sabtu Pengawas, Ketua KKGO, kepala sekolah se Kecamatan IV Nagari dan ketua PGRI cabang IV Nagari, langsung ikut serta bersama guru SDN 2 membesuk Abz ke rumahnya." terang Darul Hasni.
Kepala dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Sijunjung Puji Basuki, Sp.MMa, terkait laporan masyarakat terhadap Kepala SDN 2 dan seorang guru, menyebutkan akan diselesaikan secara kekeluargaan, laporan yang dibuat oleh walimurid ke Polsek IV Nagari spontan karena luapan kemarahannya. Setelah ortu murid yang diduga melapor tersebut awalnya memang belum menerima untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Pada hari jumat setelah pihak keluarga didatangi oleh pihak sekolah dan komite pada keesokan harinya Mereka sepakat berdamai," Bahkan orangtua dan guru tersebut sudah saling bermaafan" ucap puji.
Ketika dikonfirmasi ke Kapolsek setempat terkait undangan laporan kekerasan terhadap anak oleh guru yang dilaporkan oleh walimurid ini, Kapolsek tidak mau memberikan keterangan lebih lanjut. ' Silahkan bapak langsung konfirmasi kepada atasan langsung (Kapolres)".
(Ril-Nal)