Top Social Icons

Pemberlakuan One Way, Warga Diminta Tidak Lawan Arus Lalu Lintas

Kamis, 27 Maret 2025 : Kamis, Maret 27, 2025


Padang Panjang, GoSumatera -- Mulai Jumat (28/3/2025) pemberlakuan sistem One Way (Satu Arah) dimulai untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pada perayaan Idulfitri 1446 H.

Kasatlantas Polres Padang Panjang, Iptu Jamalluddin kepada Kominfo, Kamis (27/3/2025) menyampaikan, pemberlakuan sistem one way untuk Kota Padang Panjang hanya di sepanjang jalan Silaing-Simpang Padang-Terminal Bukit Surungan dan Simpang MTsN.

"Besok pemberlakuan One Way dimulai, untuk warga Padang Panjang yang ingin melintasi jalur terkena one way harap menyiasati waktunya di luar waktu pemberlakuan one way," ujarnya.

Pemberlakukan one way dimulai pada 28-30 Maret dilanjutkan pada 4-6 April, pada pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti peraturan one way ini. Jangan melawan arus karena ini sangat membahayakan pengguna jalan," tuturnya lagi.

Untuk jalur alternatif bagi masyarakat yang ingin ke Silaing Bawah, bisa menggunakan jalur masuk dari Kebun Sikolos-Kampung Manggis dan keluar di Simpang Mifan. (shintia)
Share this Article